Pelayanan Rawat Inap
Pelayanan rawat inap Puskesmas adalah pelayanan kesehatan yang diberikan kepada pasien yang membutuhkan observasi, perawatan, dan/atau pengobatan lebih lanjut dengan lama perawatan lebih dari 1×24 jam di ruang perawatan Puskesmas.
Tidak semua Puskesmas memiliki fasilitas rawat inap — hanya Puskesmas rawat inap yang telah memenuhi standar sarana, prasarana, dan SDM sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan.
2. Tujuan Pelayanan Rawat Inap
-
Memberikan pelayanan kesehatan dasar yang menyeluruh dan berkesinambungan.
-
Menurunkan angka kesakitan dan kematian melalui pelayanan medik dasar 24 jam.
-
Menjadi rujukan awal dari pelayanan rawat jalan dan gawat darurat sebelum ke rumah sakit.
-
Menjamin kesinambungan pelayanan kesehatan antara rawat jalan, rawat inap, dan rujukan

