Aksesibilitas Fisik Puskesmas Colomadu II
π’ 1. Akses ke Bangunan dan Lingkungan
-
Jalur masuk dan keluar mudah dijangkau tanpa hambatan (misalnya tangga tinggi tanpa alternatif).
-
Ramp (ramp akses) tersedia dengan kemiringan sesuai standar (umumnya maksimal 1:12).
-
Pintu masuk cukup lebar (minimal 90 cm) agar dapat dilalui kursi roda.
-
Lantai dan permukaan jalan tidak licin, tidak berlubang, dan memiliki tekstur yang aman.
βΏ 2. Sirkulasi dan Ruang Gerak
-
Lorong dan koridor cukup lebar (minimal 120 cm) untuk dua kursi roda berpapasan.
-
Lift dan tangga memiliki pegangan tangan, tombol yang dapat dijangkau, serta indikator visual dan suara.
-
Ruang publik (lobi, aula, ruang tunggu) menyediakan area manuver bagi pengguna alat bantu jalan.
π» 3. Fasilitas Pendukung
-
Toilet aksesibel dengan ruang cukup luas, pegangan tangan, dan wastafel pada ketinggian yang sesuai.
-
Tempat parkir khusus disabilitas dekat dengan pintu masuk dan diberi tanda jelas.
-
Tempat duduk prioritas di area publik seperti halte, stasiun, atau ruang tunggu.
π 4. Sarana Informasi dan Komunikasi
-
Petunjuk arah dan rambu yang jelas, mudah dibaca, serta disertai simbol atau Braille.
-
Sistem audio visual (misalnya pengumuman suara dan teks berjalan di tempat umum).
-
Pencahayaan yang cukup agar orang dengan gangguan penglihatan dapat bergerak dengan aman.
π³ 5. Aksesibilitas Lingkungan Luar Ruangan
-
Trotoar lebar dan bebas dari hambatan (tiang, reklame, atau kendaraan parkir).
-
Penyeberangan jalan dengan permukaan rata, lampu sinyal pejalan kaki, dan suara panduan.
-
Taman atau area publik menyediakan jalur akses rata dan kursi istirahat.
